Rakor Persiapan MusDes Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
28 Januari 2020 09:44:21 WIB
Mekanisme Musyawarah Desasa (MusDes) secara umum verval Basis Data Terpadu (BDT) di lakukan setiap bulan dengan MenSos menetapkan 3 bulan sekali pada bulan Januari, April, Juli, dan oktober dengan tanggal finalis 25 di bulan tersebut dengan alur : TKSK-MusDes- verval lapangan-entri hasil verval-operasional siks NG. Panjangrejo 28 Januari 2020.
Komentar atas Rakor Persiapan MusDes Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
