- Pemohon datang ke bagian pelayanan Desa Panjangrejo dengan menyiapkan KTP untuk membuat Surat Pengantar SKCK yang ditandatangani oleh Pemohon sendiri dan diketahui oleh pamong Desa yang berwenang. -Pemohon kemudian datang ke POLSEK Pundong untuk membuat surat Rekomendasi SKCK untuk selanjutnya ..selengkapnya