Pengantar Nikah
-
Persyaratan Nikah
11 Maret 2022 14:38:41 WIB AdministratorPersyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI) ..selengkapnya
-
Pembuatan pengantar nikah
14 November 2017 10:43:06 WIBPerlu diperhatikan: Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA. Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pamong Kalurahan Panjangrejo Ikut Senam di Kua Pundong
- Kegiatan Grebeg Sampah di GOR Kalurahan Panjangrejo
- Muskal Tentang Calon Penerima Bantuan RTLH, MCK, & BLT DD Tahun Anggaran 2026
- Jempol Si Panda
- Kaurahan Panjangrejo Mengikuti Upa
- Selamat Hari Pahlawan 2025
- Rapat Koordinasi Membahas Persiapan Musyawarah Kalurahan Panjangrejo














