Pengantar Nikah
-
Persyaratan Nikah
11 Maret 2022 14:38:41 WIB AdministratorPersyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI) ..selengkapnya
-
Pembuatan pengantar nikah
14 November 2017 10:43:06 WIBPerlu diperhatikan: Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA. Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan
- Geplak Bu Siwi Dusun Nglembu
- Dirgahayu Kabupaten Bantul Ke-195
- Penyerahan SK Pemberhentian dan Penunjukan PLT Dukuh
- Apakaah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?


















