Pengantar Nikah
-
Persyaratan Nikah
11 Maret 2022 14:38:41 WIB AdministratorPersyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI) ..selengkapnya
-
Pembuatan pengantar nikah
14 November 2017 10:43:06 WIBPerlu diperhatikan: Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA. Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan Tim Konsolidasi Keuangan Akhir Tahun 2025 Dinas PMK Kabupaten Bantul
- Himbauan Polda DIY tentang Penggunaan Gadget pada Anak
- Tim FPRB Kalurahan Panjangrejo Evakuasi Pohon Tumbang di Dusun Tarungan dan Soronanggan
- Kegiatan Pengamanan (PAM) Malam Natal
- Pengumuman Hari Libur Nasional dan Cuti bersama
- Selamat Hari Natal 2025
- Koordinasi Pemerintah Kalurahan Panjangrejo


















