Pengantar Nikah
-
Persyaratan Nikah
11 Maret 2022 14:38:41 WIB AdministratorPersyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI) ..selengkapnya
-
Pembuatan pengantar nikah
14 November 2017 10:43:06 WIBPerlu diperhatikan: Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA. Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Assessment Tahunan APBKal Panjangrejo
- Info Layanan Jemput Bola
- Safari Ramdhan Bersama Bp Bupati Bantul
- Penyerahan SK Purna Tugas Ibu Siyam
- Purna Tugas Ibu Siyam
- Ubinan Poktan Ngudi Raharjo Tarungan Jadi Langkah Nyata Menuju Lomba Produktivitas Padi 2026 Tarunga
- Pengajian Bulan Suci Ramadhan 1447 H di Kapanewon Pundong
















