Pengantar Nikah
-
Persyaratan Nikah
11 Maret 2022 14:38:41 WIB AdministratorPersyaratan Pengantar Nikah antara lain: FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR FOTO KOPI KK FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP) FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI) ..selengkapnya
-
Pembuatan pengantar nikah
14 November 2017 10:43:06 WIBPerlu diperhatikan: Status perkawinan dalam KTP calon pengantin (capen) harus jelas berstatus BELUM KAWIN/JANDA/DUDA. Apabila status KTP masih KAWIN, maka KTP harus diperbaharui terlebih dahulu. Lihat artikel ini untuk mengurusnya.Jika berstatus JANDA/DUDA cerai hidup HARUS menunjukkan AKTA ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Proses Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Kalurahan Panjangrejo
- Musyawarah Kalurahan tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih
- QR Code Pengaduan Resmi Yang Tidak Menerima SPPT PBB
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Badan
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Gedangan
- Jdwal Mobiling Pajak tahap II Hari ke Dua
- Pelayanan Mobiling Pajak di Padukuhan Tarungan


















