LPMK

Administrator 30 April 2014 17:39:07 WIB

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMK) adalah salah satu lembaga kemasyaratan yang berada di desa.

TUGAS LPMK

  1. menyusun rencana pembangunan secara partisipatif,
  2. menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat,
  3. melaksanakan dan
  4. mengendalikan pembangunan.

FUNGSI LPMK

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.

DAFTAR NAMA PENGURUS LPMK

MASA JABATAN 2020 s/d 2025

DESA PANJANGREJO KECAMATAN PUNDONG KABUPATEN BANTUL

Surat Keputusan Kepala Desa Panjangrejo Nomor :  99 tanggal   Juni 2020  tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa Panjangrejo

 

NO NAMA JABATAN
1 MUDIYANA PEMBINA I
2 TUJIYO PEMBINA II
3 AGUS DWIANTARA S.IP PEMBINA III
4 BARDI KETUA I
5 ISTADI WAKIL KETUA
4 MADYA MEI P SEKRETARIS 
5 SUTATI BENDAHARA 
6 BAMBANG SUJONO BIDANG PEMBANGUNAN,EKONOMI,DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
7 DALHARI BIDANG PEMBANGUNAN,EKONOMI,DAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT
8 RUBIYATI BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
9 YAYUK NURJANAH BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
10 ANDRI ISMANTO BIDANG PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
11 SUTOPO BIDANG PENDIDIKAN AGAMA, BUDAYA, KEAMANAN
12 WALUYO BIDANG PENDIDIKAN AGAMA, BUDAYA, KEAMANAN
13 ZAINUDIN BIDANG PENDIDIKAN AGAMA, BUDAYA, KEAMANAN
14 PARIYO BIDANG PENDIDIKAN AGAMA, BUDAYA, KEAMANAN

 

 

 

Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License