Pengantar Pindah Penduduk
-
PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIBSyarat-syarat Pindah Penduduk: Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk. Datang ke Disdukcapil Bantul Dokumen yang biasanya dipersiapkan: Fotokopi dan Asli KTP Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri) ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengajian Pamit Haji Bp Jamhari, S.Ag di Gedong
- Sosialisasi Pilah Sampah dari BUMKal di Dusun Jetis
- PKK Kalurahan Panjangrejo Mengikuti Lomba Pola Asuh Anak dan Remaja
- Arisan Paguyuban Dukuh "Abdi Guno"
- Ikut Berbelasungkawa segenap Kalurahan Panjangrejo
- Kerjabakti Bangket Jalan di Watu
- Pencapaian Vaksin Kabupaten Bantul