Pengantar Pindah Penduduk
-
PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIBSyarat-syarat Pindah Penduduk: Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk. Datang ke Disdukcapil Bantul Dokumen yang biasanya dipersiapkan: Fotokopi dan Asli KTP Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri) ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Koordinasi Tim Pelaksana Kegiatan dan Tim Pengadaan Barang dan Jasa bidang Pemberdayaan
- Pengajian Jumat Pagi di Koramil 12 Pundong
- Jadwal PBB Tahap III Kal. Panjangrejo
- Pelayanan Fisioterapi Balita Kini Hadir di Puskesmas Pundong
- Pra Musyawarah Kalurahan Tentang Review AD, ART BUMKal
- Rapat Koordinasi Persiapan Monitoring Kasi Kamituwa
- Kalurahan Panjangrejo mengucapkan Selamat Hari Waisak