Pengantar Pindah Penduduk
-
PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIBSyarat-syarat Pindah Penduduk: Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk. Datang ke Disdukcapil Bantul Dokumen yang biasanya dipersiapkan: Fotokopi dan Asli KTP Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri) ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi ke-195 Kabupaten Bantul
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Musdus Penyususnan RKP Kal 2027
- Rapat Koordinasi Pemilihan Lurah (Pilur)
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan

















