Pengantar Pindah Penduduk
-
PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIBSyarat-syarat Pindah Penduduk: Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk. Datang ke Disdukcapil Bantul Dokumen yang biasanya dipersiapkan: Fotokopi dan Asli KTP Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri) ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD)
- Silaturahmi oleh Kapolsek Pundong bersama Bhabinkamtibmas Kalurahan Panjangrejo di Kalurahan Panjang
- Jempol si Panda
- Pembangunan Cor Blok Jalan di Pedukuhan Panjang
- Cor Blok Jalan di Pedukuhan Gedong
- Penyandang Disabilitas
- Permulihan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)

















