Pengantar Pindah Penduduk
-
PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIBSyarat-syarat Pindah Penduduk: Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk. Datang ke Disdukcapil Bantul Dokumen yang biasanya dipersiapkan: Fotokopi dan Asli KTP Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri) ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan Panjangrejo
- Silahturahmi Dandim 0729/Bantul ke Rumah Bpk Joko Irianto
- Jadwal Layanan Mobil Pajak Keliling Tahap 1 di Dusun Panjang, Soronanggan dan Watu
- Pertemuan IGTKI Kap.Pundong Di TK Pertiwi 19 Jamprit
- Survey Lokasi Terdampak Banjir di krapyak Kulon
- Jadwal Layanan Jemput Bola Pembayaran PBB Hari ke Dua
- Posyandu Lansia di Gunungpuyuh