Pengantar Pindah Penduduk
-
PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIBSyarat-syarat Pindah Penduduk: Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk. Datang ke Disdukcapil Bantul Dokumen yang biasanya dipersiapkan: Fotokopi dan Asli KTP Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri) ..selengkapnya
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Rancangan Peraturan Kalurahan (Raperkal) tentang penghasilan Lurah, Pamong, staf Kaluraha
- Kerjabakti (corve)
- Monitoring Dana Keistimewaan Oleh Kapanewon Pundong
- Monitoring Kinerja Perangkat oleh Bamuskal Kalurahan Panjangrejo
- Rapat Persiapan Monitoring
- SELAMAT HARI KARTINI 2026
- Mobiling Pajak Di Soronanggan


















