PINDAH PENDUDUK
14 November 2017 10:26:43 WIB
Syarat-syarat Pindah Penduduk:
- Mengunjungi RT dan Dukuh untuk melakukan pencatatan keluar penduduk.
- Datang ke Disdukcapil Bantul
Dokumen yang biasanya dipersiapkan:
- Fotokopi dan Asli KTP
- Fotokopi dan Asli KK Fotokopi dan Asli Surat Nikah
- Fotokopi dan Asli Paspor (jika dari Luar Negeri)
- Alamat tempat tinggal baru (lengkap)
Komentar atas PINDAH PENDUDUK
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Pengumuman Cuti Bersama Pemerintah Kalurahan Panjangrejo
- Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Pertemuan PKK, Pembagian Takjil Depan Pintu kalurahan, Pembagian Telur Sakcething
- Muskal Kalurahan Panjangrejo
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Panjangrejo Bulan Januari - Maret
- Pengajian Jumat Pagi di Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
