Persyaratan Nikah
Administrator 11 Maret 2022 14:38:41 WIB
Persyaratan Pengantar Nikah antara lain:
- FOTO KOPI KTP KEDUA ORANG TUA
- FOTO KOPI KTP KEDUA CALON MEMPELAI
- FOTO KOPI IJASAH TERAKHIR
- FOTO KOPI KK
- FOTO KOPI AKTA CERAI (JIKA DUDA/JANDA CERAI HIDUP)
- FOTO KOPI AKTA KELAHIRAN
- FOTO KOPI AKTA KEMATIAN ISTRI/ SUAMI (JIKA DUDA/ JANDA CERAI MATI)
Komentar atas Persyaratan Nikah
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Koperasi Merah Putih dan Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan
- Kerja bakti Rutinan Linmas Kalurahan Panjangrejo
- Musyawarah Kalurahan Panjangrejo Tentang Tematik Kemiskinan
- Rapat Koordinasi Kalurahan Panjangrejo
- Apel Awal Bulan
- Upacara Bendera Peringatan Hari Pendidikan Nasional
- Pamitan KKN Poltekes Jogja
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
