Musyawarah Keluarga untuk Waris
Tujiyo 06 Februari 2020 09:37:44 WIB
Pada hari rabu 5 februari 2020 di rumah Bpk wakijan panjang selaku waris dari alm Karsodimejo mengadakan musyawarah keluarga untuk menentukan kesepakatan tentang waris keluarga, pada musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemerintahan, Bpk Sosial yang tinggal di Panjang serta Dukuh Panjang dan keluarga waris untuk menjadi saksi kesepakatan tersebut.
Komentar atas Musyawarah Keluarga untuk Waris
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
