Pencarian Patok Keluarga alm Karsodimejo Dusun Panjang

Tujiyo 06 Februari 2020 09:43:33 WIB

Setelah terjadi kesepakatan dalam musyawarah tersebut maka untuk pembagian waris perlu di carikan luas total untuk di bagi namun sebelum itu pencarian patok di laksanakan untuk patokan supaya tidak terjadi sertifikat ganda, maka pencarian patok dilaksanakan namun tidak ada sehingga pembagian di undur beberapa hari untuk dicarikan buku dari partisipace di Balai Desa.

Komentar atas Pencarian Patok Keluarga alm Karsodimejo Dusun Panjang

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License