Koordinasi Persewaan Tanah Kas
18 Februari 2020 15:08:53 WIB
Pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2020 bapak kasi pemerintahan(Bapak tujiyo) mengundang warga masyarakat yang menyewa tanah kas desa. rapat tersebut di laksanakan di ruang rapat lantai 2 Desa panjangrejo Sayap Kanan. Rapat tersebut di pimpin langsung oleh bapak Tujiyo.
hasil rapat tersebut diantaranya:
Rapat Koordinasi tentang Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa MT. 2020/2021. Khususnya perjanjian yang habis masa sewa Per Maret 2020.
Komentar atas Koordinasi Persewaan Tanah Kas
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa
- Pertemuan Darmawanita
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
