Pajak Keliling Di Dusun Tarungan

20 Februari 2020 12:19:03 WIB

Pemerintah Desa Panjangrejo memprogramkan pada hari rabu 19 februari 2020 pembayaran SPPT mobil keliling di dusun Tarungan. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu di rumah bpk suryanto selaku dukuh Tarungan pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik dari Desa dan bpk Bekti kayono dalam pembayaran pajak. Pada hari ini di Dusun Tarungan terhitung 106 NOP dengan jumlah pembayaran Rp 6.217.000

Komentar atas Pajak Keliling Di Dusun Tarungan

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License