PEMBINAAN TERHADAP LINMAS DESA PANJANGREJO

Administrator 21 November 2017 09:36:30 WIB

SENIN, 20 NOVEMBER 2017
 
Lurah Desa Panjangrejo Mengadakan Pembinaan Terhadap 56 Linmas Desa.
 
TUGAS DAN FUNGSI PERLINDUNGAN MASYARAKAT (LINMAS)
 
 
TUGAS
 
Satuan Perlindungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan kegiatan perlindungan masyarakat dalam rangka penanggulangan dan penanganan pengungsi, membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, serta membantu kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan.
 
FUNGSI
 
Membantu memelihara dan meningkatkan kondisi dan tata tertib dikalangan masyarakat.Membantu masyarakat menanggulangi dan mengurangi akibat yang ditimbulkan oleh gangguan keamanan dan bencana alam yang dapat mengakibatkan kerugian jiwa dan harta benda.Membantu membina masyarakat untuk mempertinggikan kesadaran hukum, daya tahan serta daya lawan masyarakat dalam mencegah dan menghadapi segala macam pelanggaran dan kejahatan.Perbantuan kepada Pemerintah Daerah, Kepolsian dalam memelihara ketentraman dan ketertiban umum.Perbantuan kepada TNI dalam upaya pertahanan Negara.Perbantuan dalam kegiatan sosial kemasyarakatan di Desa / Kelurahan.
 
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
 
Prinsip Penyelenggaraan :
 
Linmas merupakan wujud tanggung jawab dan peran serta segenap warga negara terhadap keselamatan umum masyarakat lingkungannya.Sat LINMAS merupakan kekuatan utama dalam upaya perlindungan masyarakat pada saat terjadi bencana, pengungsian, kamtibmas dan sosial kemasyarakatan.Pengelolaan LINMAS adalah tanggung jawab Negara di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
 
Sat Linmas dalam keadaan tidak terjadi bencana, dapat diberikan tugas membantu aparat pemerintah dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta kegiatan sosial kemasyarakatan di desa / kelurahan termasuk juga ketika pelaksanaan pemilu Kada
 
 

Komentar atas PEMBINAAN TERHADAP LINMAS DESA PANJANGREJO

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License