Pajak Keliling di Gedangan
Tim SID 24 Februari 2020 20:19:02 WIB
Pemerintah Desa Panjangrejo memprogramkan pada hari senin 24 februari 2020 pembayaran SPPT mobil keliling di dusun Gedangan. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu di rumah bpk waluyo selaku mantan dukuh Gdangan pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik dari Desa dan bpk Bekti kayono serta Kayyas faqih asdilah sebagai petugas dalam pembayaran pajak. Pada hari ini di Dusun Gedagan terhitung 109 NOP dengan jumlah pembayaran Rp 7.575.493.
Komentar atas Pajak Keliling di Gedangan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Pengumuman Cuti Bersama Pemerintah Kalurahan Panjangrejo
- Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Pertemuan PKK, Pembagian Takjil Depan Pintu kalurahan, Pembagian Telur Sakcething
- Muskal Kalurahan Panjangrejo
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Panjangrejo Bulan Januari - Maret
- Pengajian Jumat Pagi di Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
