Pajak keliling di Badan
25 Februari 2020 14:05:33 WIB
Pemerintah Desa Panjangrejo memprogramkan pada hari selada 25 februari 2020 pembayaran SPPT mobil keliling di dusun Badan. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu di rumah bpk sudirman selaku dukuh Badan pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik dari Desa dan bpk Bekti kayono serta Kayyas faqih asdilah sebagai petugas dalam pembayaran pajak. Pada hari ini di Dusun Badan terhitung 116 NOP dengan petigas pajak Agus Triyanto dengan jumlah pembayaran Rp 5.469.490.
Komentar atas Pajak keliling di Badan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















