Musyawarah Antar Desa
28 Februari 2020 11:08:38 WIB
Pada hari Kamis 27 Februari 2020 Bapak Lurah, Ketua BPD dan TP PKK Desa Panjangrejo mengikuti Musyawarah Antar Desa Laporan pertanggungjawaban BKAD dan UPK Kecamatan Pundong. Kegiatan ini bertujuan melaporkan kegiatan dan biaya operasional maupun dana sosial dan pinjaman kelompok SPP yang dilaksanakan di tahun 2019 dan rencana kerja 2020. Dari Desa Panjangrejo ada 13 kelompok peminjam yang menjadi nasabah UPK yang tentunya sangat dibantu untuk menambah modal dan memajukan usaha anggota peminjam,dan ada kelompok dari Dusun Panjang Desa Panjangrejo yang mendapatkan reward karena ketepatan dan disiplin dalam mengangsur pinjaman dan masuk kelompok yang bagus dengan kriteria yang ditetapkan. Semoga kedepan lebih baik dari Desa Panjangrejo bisa lebih banyak kelompok peminjam yang bisa dibantu untuk memajukan usaha menambah perekonomian keluarga
Komentar atas Musyawarah Antar Desa
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















