Musyawarah Antar Desa
28 Februari 2020 11:08:38 WIB
Pada hari Kamis 27 Februari 2020 Bapak Lurah, Ketua BPD dan TP PKK Desa Panjangrejo mengikuti Musyawarah Antar Desa Laporan pertanggungjawaban BKAD dan UPK Kecamatan Pundong. Kegiatan ini bertujuan melaporkan kegiatan dan biaya operasional maupun dana sosial dan pinjaman kelompok SPP yang dilaksanakan di tahun 2019 dan rencana kerja 2020. Dari Desa Panjangrejo ada 13 kelompok peminjam yang menjadi nasabah UPK yang tentunya sangat dibantu untuk menambah modal dan memajukan usaha anggota peminjam,dan ada kelompok dari Dusun Panjang Desa Panjangrejo yang mendapatkan reward karena ketepatan dan disiplin dalam mengangsur pinjaman dan masuk kelompok yang bagus dengan kriteria yang ditetapkan. Semoga kedepan lebih baik dari Desa Panjangrejo bisa lebih banyak kelompok peminjam yang bisa dibantu untuk memajukan usaha menambah perekonomian keluarga
Komentar atas Musyawarah Antar Desa
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Profil Budaya Kalurahan Kalurahan Panjangrejo
- Rapat Koordinasi Bamuskal
- Manfaatkan Mobil Pajak Keliling di Halaman Kalurahan Panjangrejo Gratis Biaya Admind
- Libur Cuti bersama
- Pelatihan administrasi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kalurahan Panjangrejo
- Papan Pengumuman
- Renstra
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
