Pajak Keliling di Dusun Watu

02 Maret 2020 17:12:26 WIB

Sesuai program Pemerintah Desa Panjangrejo pada hari Senin, 2 Maret 2020 pembayaran SPPT mobil keliling berada di Dusun Watu. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu rumah bpk Muhaimin selaku Dukuh Watu, tempat mobil pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik dari Desa Panjangrejo dan bpk Bekti karyono dari perpajakan,serta rahmad Darmawan sebagai petugas dalam pembayaran pajak.Juga hadir mendampingi Bapak Kasi Pemerintahan, Babinmas, dan Lurah Desa Panjangrejo.

Komentar atas Pajak Keliling di Dusun Watu

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License