Pajak Keliling di Jetis

04 Maret 2020 12:44:29 WIB

Pemerintah Desa Panjangrejo memprogramkan pajak keliling di tiap- tiap dusun, pada hari Rabu 4 maret 2020 pembayaran SPPT mobil keliling di dusun Jetis. Kegiatan ini untuk mempermudah warga dalam pembayaran SPPT pajak. Warga di mudahkan dengan adanya pajak keliling ini dengan tidak perlu susah -susah antri ke Bank ataupun tempat pembayaran pajak, warga tinggal menunggu di utara rumah ibu Jumirah selaku dukuh jetis tempat mobil pajak keliling berhenti, pajak keliling ini juga di dampingi ibu suwastiwik  dari Panjangrejo dan bpk Bekti karyono dari perpajakan ,serta candra bayu nugroho sebagai petugas dalam pembayaran pajak. Pada hari ini di Dusun Jetis terhitung 210 NOP dan  dengan jumlah pembayaran Rp 5.187.310.

Komentar atas Pajak Keliling di Jetis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License