Penyerahan Akta Kematian kepada Ahli Waris
05 Maret 2020 10:38:51 WIB
Pada hari selasa 3 maret 2020 di dusun Krapyak Wetan diadakan penyerahan akta kematian oleh bpk Lurah kepada ahli waris atas meninggalnya warga Krapyak Wetan alm Mujiyo Mardi Priyono. Pembuatan akta kematian dengan program aksi simpati ini sangat menguntungkan masyarakat karena dari pihak duka tidak perlu mengurus sendiri cukup menyerahakan syarat-syarat ke dukuh, nanti sebelum pengangkatan jenazah akta kematian sudah di serahkan.
Komentar atas Penyerahan Akta Kematian kepada Ahli Waris
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
- Pengajian Dalam Rangka Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Munawarah Krapyak Kulon
- Uji Kompetensi Sanggar Kawula Gantari
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















