Rapat Anggota Tahunan Koperasi SITI REJEKI di Jetis
11 Maret 2020 11:11:35 WIB
Pada hari minggu 8 maret 2020 dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan Koperasi SITI REJEKI di Dusun Jetis. Kegiatan Koperasi Siti Rejeki diantaranya
1. Simpan Pinjam Anggota
2. Wisata Edukasi, saat ini d tangani kelompok pengrajin
Jumlah anggota koperasi, 65 orang dengan latar belakang pengrajin gerabah/keramik. Koperasi Siti Rejeki berdiri th 2014 dan secara resmi mendapat badan Hukum pada tahun 2015 dgn no: 20/BH/XV.1/IV/15 tertanggal 20 April 2015.
Laporan petanggungjawaban di sampaikan oleh Ketua Koperasi Siti Rejeki, Bp Suharto, secara pendapatan tahun 2019 menurun di karenakan kondisi perekonomian.
Pada saat yang sama di laksanakan juga penilaian dari Dinas Koperasi yang d wakili oleh ibu Dwi Puspita. Koperasi Siti Rejeki mndapatkan Nilai 71(Cukup Sehat).
Komentar atas Rapat Anggota Tahunan Koperasi SITI REJEKI di Jetis
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License