PENDAMPINGAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN TINGGI BANTUL
28 November 2017 11:08:09 WIB
Hari Senin Tanggal 27 November 2017 Pemerintah Desa Panjangrejo Lurah Desa Bapak DARU KISWARA di hadiri oleh MUSPIKA Kecamatan Pundong, Inspektorat dan Kejaksaan mengundang seluruh perangkat Desa, LPMD, TPK, Tokoh Masyarakat, dll untuk mendengarkan narasumber dari inspektorat dan Kejaksaan Tinggi Bantul tentang adanya Perjanjian Pendampingan dengan Pemerintah Desa Panjangrejo tentang Penggunaan Anggaran Pemerintah Desa, ataupun Permasalahan yang ada di desa yang berkaitan langsung dengan Hukum. Nantinya pada tahun 2018 Kejaksaan akan lebin insentif terjun ke lapangan bertemu masyarakat di Desa Panjangrejo.
Komentar atas PENDAMPINGAN PERJANJIAN KERJASAMA DENGAN KEJAKSAAN TINGGI BANTUL
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
