Rapat Penyusunan Perdes LPJ Realisasi APBDes 2019
12 Maret 2020 08:28:37 WIB
Pemerintah Desa bersama BPD pada hari Rabu, 12 maret 2020 melaksanakan rapat penyusunan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Pada kesempatan sebelumnya Pemerintah Desa sudah mengirim rancangan perdes kepada BPD dan BPD melakukan pencermatan selama 2 kali pertemuan. Kemudian untuk malam ini merupakan rapat paripurna dimana BPD menyampaikan hal-hal yang belum dipahami kemudian Pemerintah Desa menanggapi dan sampai pada akhirnya dicapai kata mufakat. Kemudian rancangan perdes tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.
Komentar atas Rapat Penyusunan Perdes LPJ Realisasi APBDes 2019
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa
- Pertemuan Darmawanita
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
