Rapat Penyusunan Perdes LPJ Realisasi APBDes 2019

12 Maret 2020 08:28:37 WIB

Pemerintah Desa bersama BPD pada hari Rabu, 12 maret 2020 melaksanakan rapat penyusunan Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019. Pada kesempatan sebelumnya Pemerintah Desa sudah mengirim rancangan perdes kepada BPD dan BPD melakukan pencermatan selama 2 kali pertemuan. Kemudian untuk malam ini merupakan rapat paripurna dimana BPD menyampaikan hal-hal yang belum dipahami kemudian Pemerintah Desa menanggapi dan sampai pada akhirnya dicapai kata mufakat. Kemudian rancangan perdes tersebut ditetapkan menjadi Peraturan Desa tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2019.

Komentar atas Rapat Penyusunan Perdes LPJ Realisasi APBDes 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License