Pajak Keliling Di Dusun Gunungpuyuh
13 Maret 2020 00:23:55 WIB
Untuk mempermudah warga masyarakat dalam membayar pajak bumi bangunan yang berada di wilayah desa Panjangrejo maka dari dinas perpajakan Kab. Bantul melakukan pembayaran pajak ke dusun-dusun. Kali ini pada hari kamis tanggal 12 Maret 2020 yang mendapat giliran pajak keliling adalah di Dusun Gunungpuyuh. Kegiatan ini di lakukan di rumah bapak dukuh Gunungpuyuh yaitu bapak samsudi. Warga masyarakat sangat antusias dalam pembayaran pajak tersebut.
Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memudahkan warga masyarakat dalam membayar pajak.
Komentar atas Pajak Keliling Di Dusun Gunungpuyuh
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License