Himbauan dari Kepolisian Pundong

24 Maret 2020 12:08:26 WIB

Jajaran Kepolisian Pundong bersama dengan Danramil Pundong melaksanakan himbauan kepada masyrakat untuk tidak mengadakan acara yang bersifat mengundang banyak masa, atau menunda kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan banyak orang demi mengurangi penyebaran virus covid-19. Pada kesempatan tersebut Selasa 24 maret 2020 Kepolisian Pundong berkeliling di Dusun-Dusun dan berhenti diperempatan besar untuk menyampaikan himbauan tersebut

Komentar atas Himbauan dari Kepolisian Pundong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License