Himbauan dari Kepolisian Pundong
24 Maret 2020 12:08:26 WIB
Jajaran Kepolisian Pundong bersama dengan Danramil Pundong melaksanakan himbauan kepada masyrakat untuk tidak mengadakan acara yang bersifat mengundang banyak masa, atau menunda kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan banyak orang demi mengurangi penyebaran virus covid-19. Pada kesempatan tersebut Selasa 24 maret 2020 Kepolisian Pundong berkeliling di Dusun-Dusun dan berhenti diperempatan besar untuk menyampaikan himbauan tersebut
Komentar atas Himbauan dari Kepolisian Pundong
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















