Himbauan dari Kepolisian Pundong
24 Maret 2020 12:08:26 WIB
Jajaran Kepolisian Pundong bersama dengan Danramil Pundong melaksanakan himbauan kepada masyrakat untuk tidak mengadakan acara yang bersifat mengundang banyak masa, atau menunda kegiatan - kegiatan yang akan dilaksanakan banyak orang demi mengurangi penyebaran virus covid-19. Pada kesempatan tersebut Selasa 24 maret 2020 Kepolisian Pundong berkeliling di Dusun-Dusun dan berhenti diperempatan besar untuk menyampaikan himbauan tersebut
Komentar atas Himbauan dari Kepolisian Pundong
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Profil Budaya Kalurahan Kalurahan Panjangrejo
- Rapat Koordinasi Bamuskal
- Manfaatkan Mobil Pajak Keliling di Halaman Kalurahan Panjangrejo Gratis Biaya Admind
- Libur Cuti bersama
- Pelatihan administrasi Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) di Kalurahan Panjangrejo
- Papan Pengumuman
- Renstra
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
