Rapat Sewa tanah kas Desa
09 Oktober 2020 10:56:20 WIB
Pada hari jumat 9 oktober 2020 di ruang rapat Desa Panjangrejo lantai 2 sayap barat diadakan koordinasi sewa tanah kas Desa yang dihadiri oleh Bpk Lurah, Bpk Kasi Pemerintahan, Bpk Kaur Keuangan, dukuh dan tim sewa tanah kas Desa. Pertemuan ini penyewa pada masa tanam September, Oktober, November dan Desember agar melunasi sewa tanah kas Desa sebelum 2021 agar penganggaran yang dana terkait PAD dapat di sinkronkan dan juga bila mana ada permasalahan ataupun kendala dapat di musarahkan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
Komentar atas Rapat Sewa tanah kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa
- Pertemuan Darmawanita
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
