Rapat Sewa tanah kas Desa
09 Oktober 2020 10:56:20 WIB
Pada hari jumat 9 oktober 2020 di ruang rapat Desa Panjangrejo lantai 2 sayap barat diadakan koordinasi sewa tanah kas Desa yang dihadiri oleh Bpk Lurah, Bpk Kasi Pemerintahan, Bpk Kaur Keuangan, dukuh dan tim sewa tanah kas Desa. Pertemuan ini penyewa pada masa tanam September, Oktober, November dan Desember agar melunasi sewa tanah kas Desa sebelum 2021 agar penganggaran yang dana terkait PAD dapat di sinkronkan dan juga bila mana ada permasalahan ataupun kendala dapat di musarahkan untuk mengambil kebijakan lebih lanjut.
Komentar atas Rapat Sewa tanah kas Desa
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan dari TK PKK 106 Merten di Wisata Edukasi Gerabah Padukuhan Jetis
- Rapat Koordinasi Bamuskal Awal Bulan
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















