Musyawarah Kalurahan khusus penetapan BLT
17 Februari 2021 13:11:46 WIB
Pertemuan yang diadakan pada hari senin 11 januari 2021 di aula Kalurahan Panjangrejo dalam rangka musyawarah kalurahan khusus penetapan penerimaan BLT DD tahun anggaran 2021, yang dihadiri oleh anggota Bamuskal, Panewu Pundong, Pendamping TKSK dan PKH, Lurah, Jogoboyo, ulul- ulu, Pangripta, Danarta, Kamituwo, Tata laksana, yang menghasilkan kebijakan BLT DD tahun 2021 di berikan selama 12 bulan dengan jumlah penerima 25 KPM serta di anggarkan dalam bidang 5.3 sub bidang keadaan mendesak dalam kegiatan BLT DD
Komentar atas Musyawarah Kalurahan khusus penetapan BLT
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
























