Musdus Dusun Jamprit
18 Maret 2021 12:39:00 WIB
Musdus Dusun Jamprit
Pada hari sabtu 13 maret 2021 di rumah Ibu Kamilah selaku dukuh di dusun Jamprit diadakan pertemuan tentang program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan ( PPBMP) sesuai Peraturan Bupati Bantul no 20 tahun 2021. Pertemuan yang di hadiri oleh Dukuh , pokgiat LPMK, ketua Rt, Pemuda ,Tokoh masyarakat, anggota Bamuskal pedukuhan setempat. Ruang lingkup dan prioritas sasaran bantuan Keuangan PPBMP antara lain untuk bidang pendidikan anak dalam usia dini, bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, bidang infrastruktur pedukuhan.
Komentar atas Musdus Dusun Jamprit
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
- Pembuatan Salurah Air di sebelah Dusun Soronanggan
- Pilah Sampah Dusun semampir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
