Musdus Dusun Jamprit

18 Maret 2021 12:39:00 WIB

Musdus Dusun Jamprit

Pada hari sabtu 13 maret 2021 di rumah Ibu Kamilah selaku dukuh di dusun Jamprit diadakan pertemuan tentang program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan ( PPBMP) sesuai Peraturan Bupati Bantul no 20 tahun 2021. Pertemuan yang di hadiri oleh Dukuh , pokgiat LPMK, ketua Rt, Pemuda ,Tokoh masyarakat, anggota Bamuskal pedukuhan setempat. Ruang lingkup dan prioritas sasaran bantuan Keuangan PPBMP antara lain untuk bidang pendidikan anak dalam usia dini, bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, bidang infrastruktur pedukuhan.

Komentar atas Musdus Dusun Jamprit

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License