Musdus Dusun Panjang
18 Maret 2021 13:27:49 WIB
Pada hari minggu 14 maret 2021 di rumah Bpk Muklis selaku dukuh di dusun Panjang diadakan pertemuan tentang program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan ( PPBMP) sesuai Peraturan Bupati Bantul no 20 tahun 2021. Pertemuan yang di hadiri oleh Dukuh , pokgiat LPMK, ketua Rt, Pemuda ,Tokoh masyarakat, anggota Bamuskal pedukuhan setempat. Ruang lingkup dan prioritas sasaran bantuan Keuangan PPBMP antara lain untuk bidang pendidikan anak dalam usia dini, bidang kesehatan, bidang lingkungan hidup, bidang infrastruktur pedukuhan.
Komentar atas Musdus Dusun Panjang
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Sosialisai Kegiatan Padat Karya Infrastruktur APBD 2025 di Krapyak Kulon.
- Pengumuman pelayanan Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Kader Posyandu Bulan Februari di Mushola An Nur
- Majelis Semaan Al-Quran Mujahadah dzikirul Ghofilien dan Pengajian Umum di Masjid Al-Ittihad Watu
- Laporan Pertanggungjawaban LKM-A "TANI MUKTI" Kalurahan Panjangrejo Tutup Buku 2024
- Kerja bakti Rutinan Linmas Kalurahan Panjangrejo
- Peraturan Kalurahan Panjangrejo No 6 Tahun 2024
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License