Pajak keliling di dusun Jetis

19 Maret 2021 09:06:03 WIB

Untuk mempermudah warga dalam pembayaran pajak Pemerintah Kalurahan Panjangrejo mengadakan program pajak keliling salah satunya dengan mengadakan pembayaran pajak secara keliling di dusun Jetis, pada kesempatan pagi hari ini rabu 17 Maret 2021 yang dapat kesempatan pajak keliling didusun Jetis yang bertempat di halaman rumah Bpk widadi. Antusias warga sangat bagus karena tidak sedikit yang ikut membayar pajak di mobil pajak serta tidak perlu mengantri panjang di Kantor Pos ataupun di Bank. Pada kesempatan ini mobil pajak diawasi oleh Ibu suwastiwik selaku dari Kalurahan, Bpk Bekti kayono dari BKAD dan Bpk widadi selaku dukuh pemangku wilayah didusun jetis. Pendapatan pajak di dusun Jetis 6.832.188 dengan 263 NOP.

Komentar atas Pajak keliling di dusun Jetis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License