RAPAT DEMINASI DANA DESA

31 Januari 2018 21:32:25 WIB

Pada tanggal 23 Januari 2018 hari selasa Bapak JOKO IRIANTO S. E Carik Desa menghadiri tentang penggunaan Dana Desa pada tahun 2018 di parasmya bantul. Pelaksanaan program Destiminasi Dana Desa di peruntukan untuk program padat karya tunai, maka setiap desa wajib untuk melaksanakan peraturan tersebut. 

Komentar atas RAPAT DEMINASI DANA DESA

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License