PEMAKAMAN JENAZAH DENGAN STANDAR PROKES COVID 19
12 Juli 2021 22:06:59 WIB
PEMAKAMAN JENAZAH DENGAN STANDAR PROKES COVID 19
Waktu dan Lokasi Giat :
Hari : SENIN
Tanggal : 05 JULI 2021
Pedukuhan : GEDANGAN
Pukul : 13.00 WIB S.d 15.00 WIB
Nama : Andreas Theo Anggara
Usia : 35 tahun
Meninggal di : RSPS Bantul
Pedukuhan GRUDO RT. 01
Pukul : 16.00 WIB S.d 20.00 WIB
Nama : Sarindi
Umur : 43 Tahun
Meninggal di : RS. MH. Thamrin Bogor
Hambatan : NIHIL
Pendukung:
1. APD Lengkap
2. Satu Armada Pic up
3. 3 Sepeda Motor
4. Susu Bear Brand dan Suplemen Makanan (Imboos)
Personil yang terlibat :
1. Lurah Panjangrejo
2. Jagabaya
3. Ulu - Ulu
4. TKC Panjangrejo (FPRB, Linmas, Bamuskal, Pamong Kalurahan, Staf)
5. Warga Masyarakat Gedangan dan Grudo.
Komentar atas PEMAKAMAN JENAZAH DENGAN STANDAR PROKES COVID 19
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
