Pembayaran Pajak di Gunung puyuh
21 Agustus 2021 07:22:13 WIB
Pada hari jumat 20 agustus 2021 diadakan pembayaran pajak di dusun gunung puyuh yang di hadiri oleh Bp Panewu anom beserta jajaranya, Bp Lurah, Bp Carik, Bp Danarta, Bp Tata laksana serta staff yang membidangi serta petugas Pajak dari Bantul. Pada kesempatan ini mendapat Rp. 3.611.179 dengan 116 NOP
Komentar atas Pembayaran Pajak di Gunung puyuh
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Jadi ke-195 Kabupaten Bantul
- Selamat Hari Anak Nasional 2026
- Musdus Penyususnan RKP Kal 2027
- Rapat Koordinasi Pemilihan Lurah (Pilur)
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License























