Pembayaran Pajak di Gunung puyuh

21 Agustus 2021 07:22:13 WIB

Pada hari jumat 20 agustus 2021 diadakan pembayaran pajak di dusun gunung puyuh yang di hadiri oleh Bp Panewu anom beserta jajaranya, Bp Lurah, Bp Carik, Bp Danarta, Bp Tata laksana serta staff yang membidangi serta petugas Pajak dari Bantul. Pada kesempatan ini mendapat Rp. 3.611.179 dengan 116 NOP

Komentar atas Pembayaran Pajak di Gunung puyuh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License