Rapat Koordinasi Pemerintah kalurahan dengan Kaum Rois

Administrator 14 Oktober 2021 11:58:01 WIB

Koordinasi yang diadakan pada hari kamis 14 Oktober 2021 yang dihadiri oleh Lurah, Kamituwo, serta kaum rois dari 16 pedukuhan. Pembukaan dipimpin oleh Kamituwo, Lurah mengucapakan selamat datang serta memberikan sambutan undang- uandang Keistimewaan tentang tanah kas Desa di bagi menjadi 3
1. Pelungguh Lurah, Carik, Kasie Kaur Dukuh dan Staff
2. Pengarem- arem mantan Pamong Kalurahan
3. Tanah kas Desa
Maka dari itu untuk honor kaum rois mulai berlakunya UU Keistimewaan harus sewa karena masuk kriteria tanah kas Desa( Kalurahan). Maka pemerintah Kalurahan perlu krosscek ulang tanah - tanah Desa yang dikelola, maka dimohon bapak rois untuk menyampaikan data sesuai dengan yang ditanami.

Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintah kalurahan dengan Kaum Rois

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License