Rapat Koordinasi Pemerintah kalurahan dengan Kaum Rois
Administrator 14 Oktober 2021 11:58:01 WIB
Koordinasi yang diadakan pada hari kamis 14 Oktober 2021 yang dihadiri oleh Lurah, Kamituwo, serta kaum rois dari 16 pedukuhan. Pembukaan dipimpin oleh Kamituwo, Lurah mengucapakan selamat datang serta memberikan sambutan undang- uandang Keistimewaan tentang tanah kas Desa di bagi menjadi 3
1. Pelungguh Lurah, Carik, Kasie Kaur Dukuh dan Staff
2. Pengarem- arem mantan Pamong Kalurahan
3. Tanah kas Desa
Maka dari itu untuk honor kaum rois mulai berlakunya UU Keistimewaan harus sewa karena masuk kriteria tanah kas Desa( Kalurahan). Maka pemerintah Kalurahan perlu krosscek ulang tanah - tanah Desa yang dikelola, maka dimohon bapak rois untuk menyampaikan data sesuai dengan yang ditanami.
Komentar atas Rapat Koordinasi Pemerintah kalurahan dengan Kaum Rois
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License




















