BPTP DIY laksanakan kegiatan gerakan tanaman sehat di Pedukuhan Gedangan
Administrator 22 Oktober 2021 13:50:34 WIB
Dalam rangka meningkatkan hasil pertanian khususnya Tanaman Padi, Badan Pengkajian Tanaman Pangan(BPTP) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Dem Area Tanaman Sehat. Salah satu lokasi sasaran kegiatan tersebut adalah Kelompok Tani Tri Lestari di Dusun Gedangan, Panjangrejo Pundong dengan luasan area 1,6 Ha.
Kegiatan tersebut di awali dengan sosialisasi kepada anggota Kelompok Tani Tri Lestari , Gedangan pada hari Kamis 21 Oktober 2021. Kegiatan tersebut d hadiri oleh TiM dari BPTP DIY, perwakilan BPTP Bantul, Penyuluh Lapangan Kapanewon Pundong, Pengamat Tanaman Kapaneqon Pundong, ULu-Ulu Kalurahan Panjangrejo, Dukuh Gedangan, Ketua dan Anggota Kelompok Tani Tri Lestari.Dalam kesempatan tersebut, BPTP juga memberi bantuan stimulan berupa benih, Pupuk dan obat-obatan
Widodo, selaku Nara sumber berharap kegiatan Gerakan Tanaman Sehat(GTS) dapat berjalan lancar dan dapat meningkatkan hasil pertanian, sehingga kedepan hasil pertanian bisa meningkat terus dengan mengaplikasikan nya d kemudian hari.
Komentar atas BPTP DIY laksanakan kegiatan gerakan tanaman sehat di Pedukuhan Gedangan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Pengumuman Cuti Bersama Pemerintah Kalurahan Panjangrejo
- Publikasi Rencana Kegiatan Dana Desa Tahun Anggaran 2025
- Pertemuan PKK, Pembagian Takjil Depan Pintu kalurahan, Pembagian Telur Sakcething
- Muskal Kalurahan Panjangrejo
- Penyaluran BLT DD Kalurahan Panjangrejo Bulan Januari - Maret
- Pengajian Jumat Pagi di Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
