BPTP DIY laksanakan kegiatan gerakan tanaman sehat di Pedukuhan Gedangan
Administrator 22 Oktober 2021 13:50:34 WIB
Dalam rangka meningkatkan hasil pertanian khususnya Tanaman Padi, Badan Pengkajian Tanaman Pangan(BPTP) Daerah Istimewa Yogyakarta melaksanakan Dem Area Tanaman Sehat. Salah satu lokasi sasaran kegiatan tersebut adalah Kelompok Tani Tri Lestari di Dusun Gedangan, Panjangrejo Pundong dengan luasan area 1,6 Ha.
Kegiatan tersebut di awali dengan sosialisasi kepada anggota Kelompok Tani Tri Lestari , Gedangan pada hari Kamis 21 Oktober 2021. Kegiatan tersebut d hadiri oleh TiM dari BPTP DIY, perwakilan BPTP Bantul, Penyuluh Lapangan Kapanewon Pundong, Pengamat Tanaman Kapaneqon Pundong, ULu-Ulu Kalurahan Panjangrejo, Dukuh Gedangan, Ketua dan Anggota Kelompok Tani Tri Lestari.Dalam kesempatan tersebut, BPTP juga memberi bantuan stimulan berupa benih, Pupuk dan obat-obatan
Widodo, selaku Nara sumber berharap kegiatan Gerakan Tanaman Sehat(GTS) dapat berjalan lancar dan dapat meningkatkan hasil pertanian, sehingga kedepan hasil pertanian bisa meningkat terus dengan mengaplikasikan nya d kemudian hari.
Komentar atas BPTP DIY laksanakan kegiatan gerakan tanaman sehat di Pedukuhan Gedangan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















