Rapat Koordinasi Peninjauan Lokasi Izin Penggunaan tanah kalurahan
Administrator 05 November 2021 08:19:17 WIB
Panjangrejo 4 November 2021, Rapat koordinasi dan tinjauan lokasi oleh DDPTR DIY diadakan di ruang rapat Lurah Panjangrejo serta dihadiri oleh Dinas Dispertaru, Panewu Pundong, Kasi Jawatan Praja, Lurah , Carik, Jogoboyo, Danarta, Ketua Bamuskal, Ketua TPK( tim pelaksanan kegiatan), Ketua pembangunan TK Pertiwi. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pengajuan izin taman kuliner, gedung sebaguna , serta, pembuatan gedung TK Pertiwi yang tergusur oleh rencana pembuatan gedung serbaguna tersebut. Setelah diadakan penjelasan tentang aturan izin tersebut semua anggota rapat segera menuju lokasi yang diajukan izin tersebut.
Komentar atas Rapat Koordinasi Peninjauan Lokasi Izin Penggunaan tanah kalurahan
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License





















