Peraturan Kalurahan Nomor 5 Tahun 2021
29 November 2021 09:46:03 WIB
Peraturan Kalurahan Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan Panjangrejo
Komentar atas Peraturan Kalurahan Nomor 5 Tahun 2021
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
