Rapat Bamuskal
Administrator 27 Desember 2021 08:26:26 WIB
Badan Permusyawarata Kalurahan (Bamuskal) Panjangrejo mengadakan rapat koordinasi yang membahas tentang pencermatan APBKal tahun anggaran 2022. Hal ini merupakan tindak lanjut dari apa yang dikirim Pemerintah Kalurahan untuk segera dicermati oleh Bamuskal karena harus segera dikirim ke Kapanewon. Hasil dari pencermatan tersebut adalah bahwa prosentase penggunaan Dana Desa sudah sesuai dengan peraturan yang ada dan untuk kegiatan yang lain sebaiknya sesuai dengan prioritas.
Komentar atas Rapat Bamuskal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















