Musyawarah Kalurahan tentang BUMKal
31 Januari 2022 08:42:02 WIB
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kalurahan Panjangrejo melaskanakan musyawarah kalurahan (Muskal) di aula Kantor Kalurahan Panjangrejo pada hari Jum'at 28 Januari 2022. Muskal ini bertujuan untuk mengesahkan rancangan peraturan kalurahan yang sudah disusun untuk dijadikan sebuah Peraturan Kalurahan. Selain itu Muskal ini juga sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan BUMKal yang dinamai BUMKal Makmur Asri menjadi sebuah lembaga yang berbadan hukum. Muskal dipimpin oleh Ketua Bamuskal Bapak Jamhari, S.Ag dan dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Kepala Jawatan Projo, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan tentang BUMKal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penerapan Keistimewaan Kalurahan Semester I Tahun Anggaran 2026
- Rapat Koordinasi Awal Bulan Badan Permusyawaratan Kalurahan
- Sosialisasi Padat Karya Dana Aspirasi DPRD DIY
- Selamat Purna Tugas kepada Ibu Haryani S.IP dan Ibu Retno Minarsih, S.IP.,
- Selamat Memperingati 14 Tahun UU Keistimewaan DIY
- Apresiasi Padukuhan Semampir dan Gedong, Lunas PBB 100%
- Hari Terakhir Pelunasan PBB Terakhir
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















