Musyawarah Kalurahan tentang BUMKal
31 Januari 2022 08:42:02 WIB
Badan Usaha Milik Kalurahan (BUMKal) Kalurahan Panjangrejo melaskanakan musyawarah kalurahan (Muskal) di aula Kantor Kalurahan Panjangrejo pada hari Jum'at 28 Januari 2022. Muskal ini bertujuan untuk mengesahkan rancangan peraturan kalurahan yang sudah disusun untuk dijadikan sebuah Peraturan Kalurahan. Selain itu Muskal ini juga sebagai salah satu syarat untuk mendaftarkan BUMKal yang dinamai BUMKal Makmur Asri menjadi sebuah lembaga yang berbadan hukum. Muskal dipimpin oleh Ketua Bamuskal Bapak Jamhari, S.Ag dan dihadiri oleh Pamong Kalurahan, Kepala Jawatan Projo, Pendamping Desa, dan Tokoh Masyarakat.
Komentar atas Musyawarah Kalurahan tentang BUMKal
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















