Penunjukan Hak dan Lokasi Tanah
Administrator 19 Februari 2022 06:21:25 WIB
Jumat 18 feb 2022, Dukuh watu yang di dampingi Jogoboyo dan staff menyelesaikan sengketa tanah warisan Bpk Dasa( letter C) tentang ppenunjukan hak dan lokasi Tanah. Pertemuan antar keluarga ini yang asal mula orang tuanya orang Dusun Watu Panjangrejo namun sudah lama transmigrasi ke sumatra, sedangkan ada dari pihak keluarga yang mempertanyakan hak atas bagian yang diterima dan lokasinya agar tidak salah tempat.
Komentar atas Penunjukan Hak dan Lokasi Tanah
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
