Penunjukan Hak dan Lokasi Tanah
Administrator 19 Februari 2022 06:21:25 WIB
Jumat 18 feb 2022, Dukuh watu yang di dampingi Jogoboyo dan staff menyelesaikan sengketa tanah warisan Bpk Dasa( letter C) tentang ppenunjukan hak dan lokasi Tanah. Pertemuan antar keluarga ini yang asal mula orang tuanya orang Dusun Watu Panjangrejo namun sudah lama transmigrasi ke sumatra, sedangkan ada dari pihak keluarga yang mempertanyakan hak atas bagian yang diterima dan lokasinya agar tidak salah tempat.
Komentar atas Penunjukan Hak dan Lokasi Tanah
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Laporan Akhir Masa Jabatan Lurah Periode 2018-2026
- Layanan Mobil Keliling dilaksanakan di Semampir
- Jadwal PBB Kalurahan Panjangrejo
- Khitanan Ceria Baznas Bantul 2026
- Lurah dapat menggunakan Tanda Tangan Elektronik (TTE)
- Monitoring dan Evaluasi (Monev) Serapan Dana Keistimewaan
- Monitoring LPMKal dan BUMKal oleh BamusKal
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















