Data Penerima BPNT 575 KPM

Administrator 23 Februari 2022 05:11:06 WIB

Data yang terkirim dari Pusat melalui Kantor Pos Indonesia Kalurahan Panjangrejo Menerima 575 KPM, yang akan segera di kirim ke pedukuhan, tata cara pengambilan melalui mekanisme yang di tentukan, Jadwal pengambilan adalah tanggal 26-02-2022 di mulai jam 13.00 WIB.

Hasil rakor bersama Pos Indonesia
1. Yang meninggal dunia dan masih memiliki ahli waris inti suami/anak blm menikah yg dulu satu KK boleh mengambil dg persyaratan:
a. Meninggal nya dibulan Januari
b. Ketika KK sudah baru dengan yg meninggal tidak ada didalam KK, dilampiri surat keterangan dari kalurahan yg menerangkan yg mengambil merupakan ahli warisnya, dan FC akta Kematian. Jika masih punya FC KK lama, cukup membawa KTP asli yg mengambil, FC KK lama,FC akta Kematian
2. Untuk pengambilan, jika yg mengambil yang bersangktan cukup bawa undangan dan KTP asli
3. Jika mewakili dlm 1 kk, ditambah membawa KTP asli yg mengambil dan KK
4. Bagi yang KK sendiri akan disampaikan dilain hari, tetapi harus dilaporkan

 

Komentar atas Data Penerima BPNT 575 KPM

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License