Data Penerima BPNT 575 KPM
Administrator 23 Februari 2022 05:11:06 WIB
Data yang terkirim dari Pusat melalui Kantor Pos Indonesia Kalurahan Panjangrejo Menerima 575 KPM, yang akan segera di kirim ke pedukuhan, tata cara pengambilan melalui mekanisme yang di tentukan, Jadwal pengambilan adalah tanggal 26-02-2022 di mulai jam 13.00 WIB.
Hasil rakor bersama Pos Indonesia
1. Yang meninggal dunia dan masih memiliki ahli waris inti suami/anak blm menikah yg dulu satu KK boleh mengambil dg persyaratan:
a. Meninggal nya dibulan Januari
b. Ketika KK sudah baru dengan yg meninggal tidak ada didalam KK, dilampiri surat keterangan dari kalurahan yg menerangkan yg mengambil merupakan ahli warisnya, dan FC akta Kematian. Jika masih punya FC KK lama, cukup membawa KTP asli yg mengambil, FC KK lama,FC akta Kematian
2. Untuk pengambilan, jika yg mengambil yang bersangktan cukup bawa undangan dan KTP asli
3. Jika mewakili dlm 1 kk, ditambah membawa KTP asli yg mengambil dan KK
4. Bagi yang KK sendiri akan disampaikan dilain hari, tetapi harus dilaporkan
Komentar atas Data Penerima BPNT 575 KPM
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah Pengunjung |
- Selamat Hari Guru Nasional "Guru Hebat, Indonesia Kuat"
- Distribusi Logistik Pilkada dari KPU ke PPS
- Permintaan Data Kesehatan dari Poltakes
- Pencermatan Raperkal Siltap Tahun 2024 oleh Bamuskal dan Pamong
- Fooging Dusun Gunungpuyuh
- Pertemuan Dharmawanita Dusun Semampir
- Rakord Linmas TPS Kalurahan Panjangrejo
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License