Himbauan pembatasan kegiatan masyarakat di kapanewon pundong

Administrator 24 Februari 2022 11:46:40 WIB

Pemerintah panjangrejo menghimbau dengan adanya surat dari Kapanewon Pundong, untuk melaksanakan pembatasan di setiap kegiatan masyarakat, sampai batasan waktu yang belum di tentukan.

Komentar atas Himbauan pembatasan kegiatan masyarakat di kapanewon pundong

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License