Pajak mobil keliling Pedukuhan jetis

Administrator 02 Maret 2022 11:56:27 WIB

Pada Hari Rabu tanggal 02 Maret 2022, dilaksanakan kegiatan pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Jetis, semoga dengan adanya kegiatan ini  bisa membantu bagi masyarakat di Kalurahan Panjangrejo. oleh Ibu Swastiwik selaku perwakilan dari Kalurahan Edi Suhendra selaku petugas dan Bekti Karyono selaku penanggung jawab. total pembanyaran pajak Rp 6.239.246,- NOP : 241

Komentar atas Pajak mobil keliling Pedukuhan jetis

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License