Pajak mobil keliling Pedukuhan jetis
Administrator 02 Maret 2022 11:56:27 WIB
Pada Hari Rabu tanggal 02 Maret 2022, dilaksanakan kegiatan pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Jetis, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu bagi masyarakat di Kalurahan Panjangrejo. oleh Ibu Swastiwik selaku perwakilan dari Kalurahan Edi Suhendra selaku petugas dan Bekti Karyono selaku penanggung jawab. total pembanyaran pajak Rp 6.239.246,- NOP : 241
Komentar atas Pajak mobil keliling Pedukuhan jetis
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pembahasan Perkal Tentang Perubahan
- Pengajian Jumat Pagi di Masjid At Taqwa Seyegan
- Evaluasi Penanganan Stunting Kalurahan Panjangrejo Tahun 2025
- Penguatan Pemerintah Kalurahan Panjangrejo di Desa Parangtritis
- Selamat Kepada Muhmmad Danis Syahputra MIMM Watu Juara 1 Lomba Lari 100 M Putra Dalam Pekan Kompetis
- Kunjungan Dari Dinas Perhubungabn Kabupaten Belitung Timur beserta Perangkat Desa Mentawak dan Desa
- Publikasi Maklumat Standar Pelayanan Masyarakat
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License
