Pembayaran Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Semampir
Administrator 07 Maret 2022 11:08:27 WIB
Pada Hari Senin tanggal 07 Maret 2022, dilaksanakan kegiatan pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Semampir, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu bagi masyarakat di Kalurahan Panjangrejo. oleh Ibu Swastiwik selaku perwakilan dari Kalurahan, Edi Suhendro selaku petugas dan Bekti Karyono selaku penanggung jawab. dengan jumlah Rp 5.861.669,- dengan NOP 208
Komentar atas Pembayaran Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Semampir
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Persiapan Musyawarah Pedukuhan dalam Rangka Penyusunan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2027
- Apa Penyebab Penurunan Desil belum dapat di Poses
- Pencermatan dan Penyelarasan Rencana Kegiatan dan Pembiayaan Pembangunan Kalurahan
- Geplak Bu Siwi Dusun Nglembu
- Dirgahayu Kabupaten Bantul Ke-195
- Penyerahan SK Pemberhentian dan Penunjukan PLT Dukuh
- Apakaah Desil 5 Masih Bisa Menerima Bantuan Sosial?
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License






















