Pembayaran Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Semampir
Administrator 07 Maret 2022 11:08:27 WIB
Pada Hari Senin tanggal 07 Maret 2022, dilaksanakan kegiatan pembayaran Pajak PBB di Pedukuhan Semampir, semoga dengan adanya kegiatan ini bisa membantu bagi masyarakat di Kalurahan Panjangrejo. oleh Ibu Swastiwik selaku perwakilan dari Kalurahan, Edi Suhendro selaku petugas dan Bekti Karyono selaku penanggung jawab. dengan jumlah Rp 5.861.669,- dengan NOP 208
Komentar atas Pembayaran Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Semampir
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda
- Rakord Persiapan Pembinaan Keagamaan
- Sosialisasi Kegiatan Pembangunan Program Bantuan Keuangan BKK dan P2MK
- Pertemuan Kader Posyandu di Mushola An Nur Kalurahan Panjangrejo
- Peretemuan FPRB Kalurahan Panjangrejo
- Monitoring dan evaluasi koperasi desa merah putih
- Rakord Persewaan Tanah Kas Desa Kring Panjang
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License























