Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Gunungpuyuh

Administrator 09 Maret 2022 03:11:51 WIB

Pada hari Selasa 08 Maret 2022 diadakan pembayaran pajak mobil keliling di pedukuhan gunungpuyuh dari Kalurah Ibu Swastiwik danpetugas Pajak dari Bantul. Pada kesempatan ini mendapat Rp. 7.541.002,-

Komentar atas Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Gunungpuyuh

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License