Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Gunungpuyuh
Administrator 09 Maret 2022 03:11:51 WIB
Pada hari Selasa 08 Maret 2022 diadakan pembayaran pajak mobil keliling di pedukuhan gunungpuyuh dari Kalurah Ibu Swastiwik danpetugas Pajak dari Bantul. Pada kesempatan ini mendapat Rp. 7.541.002,-
Komentar atas Pajak Mobil Keliling Pedukuhan Gunungpuyuh
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan dari TK PKK 106 Merten di Wisata Edukasi Gerabah Padukuhan Jetis
- Rapat Koordinasi Bamuskal Awal Bulan
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License


















