Sosialisasi Pembayaran Kendaraan Bermotor
Administrator 09 Maret 2022 14:24:51 WIB
Bapak Mudiyana Lurah menghadiri Sosialisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul yang di adakan pada hari Rabu tanggal 9 maret 2022. pada acara sosialisasi tersebut akan di buka kembali pembayaran pada sore sampai malam di mulai jam 16.00 - 20.00 WIB di Samsat Sewon dengan membawa syarat-syarat yang di tentukan untuk kendaraan motor dan mobil, untuk kendaraan yang terlambat pembayarannya akan terkena denda sebesar 25 %.
Komentar atas Sosialisasi Pembayaran Kendaraan Bermotor
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Revisi RAB 2026 bersama Kapanewon Pundong
- Evaluasi RAB 2026 Oleh Inspektorat Bantul
- Pemberian PMT untuk Balita Stunting
- Senam Kesehatan Jasmani di kalurahan Panjangrejo
- Monitoring Pembangunan Fisik Padukuhan
- Pendampingan balita stunting, dan pemberian telur bebek
- Turut berduka atas meninggalnya (Almarhum YUHANA ) Staff pelayanan PPKPW Kapanewon Pundong
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License



















