Sosialisasi Pembayaran Kendaraan Bermotor

Administrator 09 Maret 2022 14:24:51 WIB

Bapak Mudiyana Lurah menghadiri Sosialisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul yang di adakan pada hari Rabu tanggal 9 maret 2022. pada acara sosialisasi tersebut akan di buka kembali pembayaran pada sore sampai malam di mulai jam 16.00 - 20.00 WIB di Samsat Sewon dengan membawa syarat-syarat yang di tentukan untuk kendaraan motor dan mobil, untuk kendaraan yang terlambat pembayarannya akan terkena denda sebesar 25 %.

Komentar atas Sosialisasi Pembayaran Kendaraan Bermotor

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License