Sosialisasi Pembayaran Kendaraan Bermotor
Administrator 09 Maret 2022 14:24:51 WIB
Bapak Mudiyana Lurah menghadiri Sosialisasi dan pendataan kendaraan bermotor di Kabupaten Bantul yang di adakan pada hari Rabu tanggal 9 maret 2022. pada acara sosialisasi tersebut akan di buka kembali pembayaran pada sore sampai malam di mulai jam 16.00 - 20.00 WIB di Samsat Sewon dengan membawa syarat-syarat yang di tentukan untuk kendaraan motor dan mobil, untuk kendaraan yang terlambat pembayarannya akan terkena denda sebesar 25 %.
Komentar atas Sosialisasi Pembayaran Kendaraan Bermotor
Formulir Penulisan Komentar
Mbangun Desa
MUSIK
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Kunjungan dari TK PKK 106 Merten di Wisata Edukasi Gerabah Padukuhan Jetis
- Rapat Koordinasi Bamuskal Awal Bulan
- Laporan Pertanggung jawaban LKM -A TANI MUKTI
- Surga Kuliner di Sekitar Kalurahan Panjangrejo
- Pertemuan Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) Kring 3 di Krapyak Wetan
- Sosialisasi PBB-P2 2026 dan Pendistribusian SPPT di Kalurahan Panjangrejo
- Isra Mi'raj tahun 2026.
Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License

















