Pembagian Hak Waris Warga Dusun Grudo

11 Maret 2022 12:00:29 WIB

Jum'at, 11 Maret 2022 Pemerintah Kalurahan Panjangrejo melalui stafnya Bapak Haryana membantu pemecahan pembagian waris warga Dusun Grudo. Warga Dusun Grudo atas nama Siyamti, Paryani, dan Sumardi ini merupakan ahli waris dari Alm Sarjo Wiyono. Dalam pembagian warisan ini tentunya juga melibatkan Dukuh Grudo.

Komentar atas Pembagian Hak Waris Warga Dusun Grudo

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
Isikan kode Captcha di atas
 
Kebijakan Privasi

Website desa ini berbasis Aplikasi Sistem Informasi Desa (SID) Berdaya yang diprakarsai dan dikembangkan oleh Combine Resource Institution sejak 2009 dengan merujuk pada Lisensi SID Berdaya. Isi website ini berada di bawah ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Attribution-NonCommercial-NoDerivatives 4.0 International (CC BY-NC-ND 4.0) License